Perbedaan Qurban dan Aqiqah, Jangan Terkecoh! – Dalam tradisi Islam, terdapat dua ibadah penyembelihan hewan yang kerap dilakukan umat muslim, yaitu qurban dan aqiqah.
Meskipun keduanya melibatkan proses untuk menyembelih hewan, akan tetapi tujuan, waktu pelaksanaan, serta tinjauan hukum lainnya jelas berbeda.
Berikut adalah uraian mengenai perbedaan kurban dan aqiqah serta menjelaskan perspektif syar’i atas kedua amalan tersebut.
A. Tentang Qurban
Di bawah ini akan dipaparkan mengenai pengertian, dalil/ hukum, ketentuan jenis hewan, serta sistem pembagian dalam kurban.
1. Pengertian Qurban
Qurban merupakan ibadah penyembelihan hewan yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), serta pada hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Secara bahasa, qurban sendiri diartikan sebagai “dekat”, representasi atas upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT yang merujuk pada jejak Nabi Ibrahim a.s.
Kisah ini terdapat dalam QS. al-Shaffat: 102 yang memaparkan historisitas Nabi Ibrahim a.s. dengan anaknya, Ismail a.s.
2. Dalil & Hukum Qurban
Dalil yang mendasari ibadah Qurban antara lain terdapat dalam al-Qur’an dan hadis. Dalam hadis riwayat Ibn Majah No. 2123 dan Ahmad No. 8273 tertera bahwa,
مَن كان له سَعَة، ولمْ يُضَحِّ، فلا يَقْرَبَنّ مُصَلّانا …
Artinya: “…Siapa yang memiliki kelapangan rezeki lalu tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati lapangan tempat salat kami”
Sedangkan hukum kurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkad (sunnah anjuran oleh Rasulullah SAW).
Akan tetapi sebagian ulama, misalnya kalangan Hanafiyah menilai bahwa berkurban hukumnya wajib bagi yang mampu.
3. Jenis Hewan Qurban
Hewan yang di gunakan dalam pelaksanaan qurban terdiri atas tiga hewan ternak seperti unta, sapi, qurban kambing/ domba.
Hewan yang di jadikan kurban harus sehat, tidak boleh cacat, serta memenuhi syarat usia minimal yang telah ditetapkan.
Jatah alokasinya pun berbeda, untuk unta atau sapi di peruntukkan bagi tujuh orang, dan kambing/ domba untuk satu orang.
4. Pembagian Daging Qurban
Daging kurban tersalurkan kepada tiga golongan, yakni:
- Sepertiga untuk keluarga yang berqurban,
- Jatah sepertiga untuk kerabat dan tetangga,
- Sepertiga untuk fakir miskin.

B. Aqiqah
Berikut merupakan pemaparan tentang definisi, dalil/ hukum, ketentuan jenis hewan, serta sistem pembagian dalam aqiqah.
1. Pengertian Aqiqah
Secara bahasa, aqiqah berarti memotong, merupakan ibadah penyembelihan hewan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya seorang anak.
Untuk waktu penyembelihannya, terdapat beberapa rujukan dalil seperti,
…مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ…
Artinya: “Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi,” HR Bukhari No. 5049
Atau dalam hadis riwayat al-Baihaqi No. 19076 yang berbunyi,
الْعَقِيقَةُ تُذْبَحُ لِسَبْعٍ وَلأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَلإِحْدَى وَعِشْرِينَ
“Akikah itu disembelih pada hari ketujuh dan pada hari keempat belas dan pada hari keduapuluh satu.”
Penyembelihan akikah di laksanakan setelah kelahiran, mulai dari hari ke-tujuh, hari ke-14, hari ke-21, atau bahkan semampunya (meskipun sudah baligh)
2. Dalil & Hukum Aqiqah
Hukum akikah berdasarkan atas pendapat jumhur ulama adalah sunnah muakkad.
Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan aqiqah sebagai bentuk syukur karena nikmat yang di berikan.
Dalil yang mendasari pelaksanaan aqiqah antara lain HR. Abu Dawud No. 2838 di atas.
3. Jenis Hewan Aqiqah
Hewan yang bisa di gunakan untuk aqiqah hanyalah kambing atau domba saja.
Jatah untuk anak laki-laki yakni dengan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan cukup satu ekor kambing.
Sebagaimana dalam hadis riwayat Abu Dawud No. 2842 dan al-Nasa’i No. 4212 di bawah ini,
مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْهُ فَلْيَنْسُكْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Artinya: “Siapa yang dikarunia seorang anak, dan dia ingin menyembelih untuknya, hendaknya dia menyembelih. Untuk anak lelaki dua kambing yang cukup. Dan untuk anak wanita satu kambing”
4. Pembagian Daging Aqiqah
Daging aqiqah dapat di salurkan kepada keluarga, kerabat, tetangga, dan fakir miskin.
Akan tetapi perbedaan mendasar dari pembagiannya adalah tidak secara khusus seperti Qurban.
Di mana daging aqiqah lebih afdal ketika diterima dalam keadaan siap santap sebelum diserahkan kepada penerimanya.

C. Rangkuman Perbedaan Qurban dan Aqiqah
Kategori Perbedaan | Qurban | Aqiqah |
Pengertian | Definisi secara bahasa: Dekat Definisi secara Istilah: Ibadah penyembelihan hewan yang dilaksanakan pada 10 s.d. 13 Dzulhijjah | Definisi secara bahasa: Memotong Definisi secara Istilah: Penyembelihan hewan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya seorang anak |
Hukum | Sunnah Muakkad | Sunnah Muakkad |
Jenis Hewan | Unta, Sapi, Kambing/ Domba Unta & Sapi = 7 orang Kambing/ Domba = 1 orang | Kambing Laki-laki = 2 ekor Perempuan = 1 ekor |
Pembagian Daging | Jatah masing-masing 1/3 untuk keluarga, kerabat/ tetangga, dan fakir miskin. Lebih afdal dalam keadaan mentah. | Bisa dibagikan kepada keluarga, kerabat/ tetangga, fakir miskin. (tidak ada ketentuan khusus Dalam keadaan sudah siap santap. |
D. QnA Seputar Qurban & Aqiqah
Apa saja pertanyaan yang mengemuka seputar topik qurban dan aqiqah? Rangkuman berikut mungkin dapat menjawab salah satu pertanyaan Anda,
1. Mana yang Lebih Didahulukan, Qurban atau Aqiqah?
Mungkin banyak juga yang bertanya mengenai mana yang perlu di dahulukan antara keduanya.
Pertama kita harus memahami bahwa qurban di laksanakan dalam momentum khusus, sedangkan aqiqah dapat di laksanakan kapan saja. Nabi SAW. bersabda,
أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ النُّبُوَّةِ
Artinya: “Bahwasanya Nabi SAW. mengakikahkan dirinya setelah beliau menjadi Nabi”, HR. al-Baihaqi No. 19056
Jadi, jika terdapat pertanyaan demikian, maka jawabannya pun juga sesuai momentum.
Jika memang mendekati hari raya kurban, maka bisa di prioritaskan untuk qurban terlebih dahulu.
2. Bolehkah Niat Qurban & Aqiqah Digabungkan?
Nah, bagaimana jika momentumnya memang dekat dengan Idul Adha, namun ingin meniatkan kurban dan aqiqah secara bersamaan?
Dalam Tuhfatul Muhtaj (9/371) karangan al-Haitami (w. 852 H) di paparkan bahwa kedua aktivitas tersebut merupakan ibadah tersendiri satu sama lain, jadi tidak bisa di satukan (bagi kalangan Syafiiyah).
Pada literatur lain juga tertera bahwa qurban bertujuan atas rasa syukur kehidupan dan di laksanakan saat Idul Adha;
Sedangkan aqiqah bertujuan atas rasa syukur lahirnya seorang anak, keduanya memiliki tujuan yang berbeda. [Kementerian Wakaf Kuwait, Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah (2/1526)]
Namun ada pula yang membolehkan penggabungan niat qurban dan akikah.
Misalnya pendapat Muhammad bin Ibrahim (w. 1389 H) dalam Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim (6/159), yang menerangkan niat kurban untuk seseorang, maka akikah sudah tercakup di dalamnya.
Atau dalam kitab Tausyikh karya Nawawi al-Bantani (w. 1314 H) yang mengutip pendapat Imam Romli menyatakan,
.ولو نوى بالشاة المذبوحة الأضحية والعقيقة حصلا…
Artinya: “…apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk qurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi.”
Mana yang ingin Anda pegang dasar hukumnya? Semua pasti ada pijakan yang dapat Anda pilih. Wallahu A’lam bi al-Showaab.

E. Yuk, Salurkan Qurban & Aqiqah di Griya Zakat
Bagi Anda yang ingin menunaikan kurban maupun aqiqah, tak usah khawatir! Ada Griya Zakat.
Anda bisa menyalurkan qurban dan akikah melalui platform kami, dengan hanya menginput hewan kurban serta program penyalurannya.
Anda bisa berkonsultasi seputar qurban dan akikah melalui customer care kami. Yuk, segera konsultasi!
Admin Griya Zakat
WA: 0811-3428-111
