3 Syarat Kambing Qurban yang Wajib Diketahui – Kambing adalah salah satu hewan qurban yang menjadi opsi alternatif bagi calon pequrban.
Melaksanakan ibadah kurban sendiri merupakan wujud dari ketaatan kepada Allah SWT, serta sebagai sarana untuk menebar kebaikan kepada sesama.
Dalam melaksanakan ibadah Qurban, terdapat beberapa syarat yang wajib di ketahui oleh setiap Muslim.
Utamanya bagi calon pekurban yang ingin menyalurkan daging kambing, ada beberapa syarat pemilihan khusus. Apa saja syarat tersebut? Simak berikut ini,
1. Qurban yang Layak Menurut Syariat
Salah satu syarat utama dalam memilih kambing qurban adalah bahwa hewan tersebut haruslah memenuhi kriteria yang telah menjadi ketetapan dalam syariat Islam.
Menurut jumhur ulama (mayoritas ulama), hewan kurban yang layak haruslah memenuhi beberapa syarat berikut:
Pertama, Kambing Qurban haruslah tergolong dari hewan ternak yang halal untuk dikonsumsi menurut syariat Islam.
Sebagaimana pada firman Allah SWT dalam QS al-Maidah ayat 1 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah segala perjanjian. Dibenarkan bagimu binatang-binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu (sebagai terlarang), sedang kamu tidak dihalalkan membunuhnya” (QS. al-Maidah: 1).

Kedua, kambing yang akan di jadikan qurban haruslah dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat yang mengurangi nilai hewan tersebut.
Imam an- Nawawi (w. 676 H.) dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (8/393) menyebutkan bahwa,
ولا يٍجزئ مٍن اٍلضأن إٍلا اٍلجذع وٍالجذعة فٍصاعدا وٍلا مٍن اٍلإبلٍ
Artinya: “Tidak sah berqurban dengan domba kecuali sudah berumur 1 tahun, begitu juga tidak sah unta yang belum berumur 5 tahun, sapi yang belum 2 tahun dan kambing yang belum berumur 2 tahun lebih.
والبقر وٍالمعز إٍلا اٍلثني أٍو اٍلثنية فٍصاعدا هٍكذا نٍص عٍليه اٍلشافعيٍ
.وقطع بٍه اٍلأصحاب
Inilah yang ditetapkan oleh Imam Syafi’iy dan para ulama syafiiyah”.
Ketiga, kambing kurban harus memiliki berat badan minimal yang telah di tentukan.
Hal ini untuk memastikan bahwa hewan tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup, dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang menerimanya.
2. Syarat Kambing Qurban: Waktu yang Tepat
Selain memperhatikan kriteria hewan yang layak untuk berkurban, waktu penyembelihan kambing juga penting menjadi atensi.
Menurut syariat Islam, penyembelihan hewan kurban harus di lakukan pada waktu yang telah di tetapkan, yaitu pada hari-hari Tasyriq.
Kemudian, apa hukumnya jika penyembelihan malam hari? Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (8/391) menjelaskan,
مذهبنا جٍواز اٍلذبح لٍيلَ وٍنهارا فٍي هٍذه اٍلأيام جٍائز لٍكن يٍكره لٍيلَ
Artnya: “Menurut madzhab kami (syafii) bahwa diperbolehkan menyembelih pada malam hari dan siang hari. Akan tetapi makruh hukumnya menyembelih pada malam hari”.
3. Dengan Niatan Suci & Lurus
Selain memperhatikan kriteria dan waktu penyembelihannya, niat yang ikhlas dan lurus semata-mata karena Allah SWT juga amat penting.
Setiap Muslim yang hendak menyembelih hewan kurban haruslah memiliki niat yang ikhlas semata-mata karena Allah SWT.
Niat yang ikhlas adalah kunci utama dalam menjalankan ibadah Qurban agar diterima.
Nabi SAW. bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT tidak menerima sesuatu ibadah kecuali dari orang yang ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah SWT semata-mata” (HR. Muslim).
BACA JUGA: TATA CARA NIAT QURBAN, ARAB, LATIN & ARTINYA!
Apa Kesimpulan Syarat Kambing Qurban?
Dalam menjalankan ibadah kurban, setiap Muslim diwajibkan untuk memperhatikan syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Yakni dengan memilih kambing qurban yang layak, mempersembahkannya pada waktu yang tepat, serta menyertakan niat yang ikhlas dan lurus.

Salurkan Qurban 2024 Terbaik Sekarang Juga!
Tahun 2024 ini bisa menjadi realisasi hajat baik Anda untuk berkurban. Griya Zakat by Laznas Yatim Mandiri mewadahi Anda untuk berkurban secara online.
Ada banyak program dan opsi hewan qurban yang bisa Anda pilih. Segera konsultasi kepada admin kami untuk informasi dan promo lengkap.
Admin Griya Zakat
WA: 0811-3428-111
